ABTRAKSI KASUS
Dalam
suatu perusahaan pasti mempunyai suatu permasalahan, karena dengan suatu
permasalahan tersebut perusahaan lebih tahu bagaimana cara perusahaan untuk
dapat mempertahankan usahanya tersebut dan bisa mengetahui kelemahan –
kelemahan perusahaan agar dapat diperbaiki kembali, salah satu perusahaan yang
kami bahas adaalah PDAM, PDAM adalah merupakan
salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih
bagi masyarakat umum yang diawasi dan dimonitor oleh aparat – aparat eksekutif
maupun legislatif.PDAM terdapat di setiap provinsi,kabupaten, dan kotamadya di
saluruh Indonesia. Dalam pembahasan ini kami membahas tentang PDAM KulonProgo
yang dalam perkembangannya sudah dapat meluncurkan produksi air minum dalam
kemasan yaitu “airku”
i
KATA PENGANTAR
Puji
dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat
dan Hidayahnya-nya kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan benar,serta
sesuai dengan harapan. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai“PDAM”.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai PDAM. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam
tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan.
Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang
membangun.
Semoga makalah yang kami kerjakan ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Dan semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang
membangun demi perbaikan di masa depan.
Semoga makalah yang kami kerjakan ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Dan semoga makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang
membangun demi perbaikan di masa depan.
Yogyakarta,27
November 2013
penyusun
ii
DAFTAR ISI
ABSTRAKSI
KASUS.................................................................................................
i
KATA PENGANTAR
..........................................................................................................
ii
DAFTAR
ISI...............................................................................................................
iii
BAB 1. PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG.........................................................................................1
B.
TUJUAN
PEMBUATAN MAKALAH..............................................................2
C.
RUMUSAN
MASALAH....................................................................................2
D.
LANDASAN
TEORI..........................................................................................2
BAB
2.PEMBAHASAN
A.PENGERTIAN PDAM................................................................................ .3
B.SEJARAH AIR MINUM DI
INDONESIA................................................... .3
C.KENDALA PDAM......................................................................................
7
D.SIFAT DAN TUJUAN PDAM.....................................................................
8
E. VISI
PDAM............................................................................................................9
F. MISI
PDAM............................................................................................................9
G.CONTOH PERUSAHAAN
PDAM.......................................................................9
H.GAMBAR...............................................................................................................11
BAB
3. PENUTUP
A . KESIMPULAN.......................................................................................
12
B .
SARAN.................................................................................................................12
DAFTAR
PUSTAKA
...........................................................................................................
.13
iii
BAB I :
PENDAHULUAN
A Latar Belakang.
Pengelolaan bisnis di era
mendatang menuntut kemampuan yang adaptif dari pelaku bisnis. Hal ini
disebabkan begitu banyak perubahan yang cepat terjadi di dunia usaha.
Perubahan-perubahan yang terjadi dipicu oleh berbagai faktor seperti: global
competition, dan government deregulation. Implikasinya adalah
pengelola bisnis di era mendatang jelas berbeda dengan era sebelumnya.
Perusahaan harus sanggup
menawarkan produk atau jasa yang berkualitas , karena mutu produk atau kualitas
pelayanan yang diterima konsumen saat ini belum tentu diterima pula pada esok
harinya. Begitu pula iklim layanan yang ada tidak sepenuhnya sesuai dengan yang
diharapkan. Merenda harapan dengan kualitas layanan: customers first,
“kami mengutamakan pelanggan”, itulah yang selalu dikatakan oleh para pimpinan
pada hampir semua perusahaan, terutama yang membidangi jasa. Namun Zeithaml et
al., (1990) menyampaikan adanya suatu gap atau kesenjangan karena perbedaan
persepsi jika kualitas layanan tersebut tidak diramu dengan baik, yaitu antara
si pemberi jasa dengan pengguna jasa. Layanan yang bagus akan membuat pelanggan
loyal, walau belum tentu berkorelasi lurus dengan produktivitas (SWA
16/XVII/9 – 22 Agustus 2001).
Di samping perbedaan dalam
pengelolaan bisnis, perkembangan yang terjadi karena desakan lingkungan pun
membawa implikasi yang sangat besar terhadap visi maupun manajemen perusahaan.
Dalam peraturan tentang Otonomi Daerah (UU Nomor 22 Tahun 1999) terkandung
beberapa prinsip, peran Daerah Tingkat II sebagai daerah yang memiliki otonomi
yang nyata dan bertanggung jawab diharapkan semakin berarti. Prinsip ini
memandang bahwa daerah mempunyai kewajiban untuk menyejahterakan masyarakatnya.
Daerah/Kota kemudian memperoleh penambahan kewenangan dalam pengelolaan sumber
kekayaan alam, di antaranya adalah “sumber air”.
Pernyataan tersebut diperkuat
oleh kebijakan teknis operasional Departemen Perindustrian dan Perdagangan,
bahwa landasan daya saing usaha pengelolaan air adalah keunggulan komparatif
dan keunggulan kompetitif di pasar yang berbasis sumber daya alam, dan
komoditas yang berakar di bumi Indonesia. Masih berdasarkan dokumen Deperindag,
salah satu kebijakan pemerintah juga diprioritaskan pada industri yang berbasis
pada sumber daya alam.
Mengingat pentingnya sumber
daya alam, khususnya sumber air bersih yang peranannya sangat penting bagi
kehidupan manusia, maka pengelolaannya menjadi wewenang negara yang telah
diatur dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 2 dan ayat 3. Pemerintah Pusat melalui
Pemerintah Daerah menyerahkan wewenang pengelolaan air bersih ini kepada
Pemerintah Daerah dalam suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM). Tersedianya air bersih dan sehat merupakan kebutuhan
yang sangat penting bagi seluruh masyarakat.
Bagi masyarakat Kota Surabaya kebutuhan
akan air bersih menjadi masalah yang sangat pelik dan rumit, karena rendahnya
mutu persediaan air tanah atau air sumur penduduk sebagai akibat adanya
pencemaran air. Tujuan dibentuknya PDAM adalah untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat terhadap penyediaan sarana dan prasarana air bersih yang
berkualitas, dan memenuhi kaidah-kaidah kesehatan.
1
B. TUJUAN PEMBUATAN MAKALAH
Adapun tujuan dari makalah ini adalah memenuhi tugas pengantar bisnis setelah
melakukan kunjungan ke kulonprogo khususnya di PDAM (perusahaan daerah air
minum). Dan kelompok kami akan membahas lebih lengkap lagi tentang PDAM.
C. RUMUSAN MASALAH
1.Apa tujuan didirikannya PDAM?
2.Apa saja kendala yang dialami PDAM?
3. Bagaimana perkembangan PDAM dari awal di bangun hingga sekarang?
4. Apa Visi-Misi PDAM?
D. LANDASAN TEORI
Landasan terbentuknya PDAM adalah untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dengan penyediaan dan pelayanan air bersih.PDAM merupakan perusahaan
daerah yang didirikan dam dimiliki pemerintah daerah, dan tujuan dari
Perusahaan Daerah yaitu:
1.
Memberikan sumbangsih pada
perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
2.
Mengejar dan mencari keuntungan
3.
Pemenuhan hajat hidup orang banyak
4.
Perintis kegiatan-kegiatan usaha
5.
Memberikan bantuan dan
perlindungan pada usaha kecil dan lemah
Ciri – ciri
Perusahaan Daerah
- Didirikan berdasarkan peraturan daerah (perda).
- Dipimpin oleh direksi yang diangkat dan
diberhentikan oleh kepala daerah atas pertimbangan DPRD.
- Masa jabatan direksi selama empat tahun.
- Bertujuan memupuk pendapatan asli daerah guna
membiayai pembangunan daerah.
Dalam PDAM biasanya
terdapat juga suatu usaha yang dikelola oleh PDAM tersebut yang berupa air
mineral kemasan yang diproduksi dan dikelola untuk dapat menambah laba agar
optimal. Di setiap provinsi, kabupaten memiliki PDAM, karena suatu daerah
mempunyai kewajiban untuk dapat memenuhi air bersih terhadap masyarakatnya. Dan dalam perusahaan PDAM itu harus dapat
memenuhi kebutuhan dan tanggap terhadap pelanggan untuk kemajuan perusahaan itu
sendiri.
2
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN PDAM
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum
merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang yang bergerak dalam
distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi,
kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia. PDAM merupakan perusahaan daerah
sebagai sarana penyedia air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh aparataparat
eksekutif maupun legislatif daerah.
Perusahaan
air minum yang dikelola negara secara modern sudah ada sejak jaman penjajahan
Belanda pada tahun 1920an dengan nama Waterleiding sedangkan pada
pendudukan Jepang perusahaan air minum dinamai Suido Syo.
B. SEJARAH AIR MINUM DI INDONESIA
Kurun 1400an
Ditahun 1443
terekam adanya bukti tertulis sebagaimana dilaporkan bahwa pada masa itu air
yang merupakan minuman sehari-hari orang Asia Tenggara dialirkan dari gunung
mengalir kerumah-rumah penduduk dengan pipa bambu.
Kurun 1600an
Air minum
disalurkan langsung ke Istana Aceh sedangkan sumur diperuntukan bagi daerah
yang jauh dari sungai seperti dilaporkan terjadi pada tahun 1613.
Dimulailah
penjajahan Belanda melalui misi dagangnya yang terkenal VOC (mulanya pada tahun
1613 VOC menyewa
mendirikan loji tidak permanen dengan sewa 1.200 rijkdaader atau 3.000 gulden
tapi kemudian mereka dengan liciknya membuat bangunan tembok permanen dengan
bahan batu dan beton dan dijadikan benteng pertahanan mereka), kemudian mereka
membumi hanguskan Bandar Sunda Kelapa dan mengganti nama Jayakarta menjadi
Batavia, resmilah Belanda menjajah Indonesia dengan diselingi oleh penjajah
Perancis ( 1808-1811) dan penjajahan Inggris (1811-1816) penduduk Jakarta waktu
itu sekitar 15.000 jiwa dan air minum masih sangat sederhana dengan
memanfaatkan sumber air permukaan (sungai) yang pada masa itu kualitasnya masih
baik.
Di Asia
Tenggara kebiasaan penduduk untuk mengendapkan air sungai dalam gentong atau
kendi selama 3 minggu atau satu bulan telah dilakukan untuk mendapatkan air
minum yang sehat.
3
Kurun 1800an
Di Pulau
Jawa sebagaimana dilaporkan oleh Raffles pada tahun
1817 penduduk selalu memasak air terlebih dulu dan diminum hangat-hangat untuk
menjamin kebersihan dan kesehatan dan dilaporkan bahwa orang Belanda mulai
mengikuti kebiasaan ini terutama di Kota Banjarmasin yang airnya keruh.
Pada tahun
1818 salah satu syarat penting untuk pemilihan pusat kota serta Istana Raja
ditentukan oleh faktor tersedianya air minum.
Di Jakarta
tahun 1882 tercatat keberadaan air minum di Tanah Abang yang mempunyai kualitas
jernih dan baik yang dijual oleh pemilik tanah den gan harga F 1,5 per drum,
sedangkan untuk air sungai dijual 2-3 sen per pikul (isi dua kaleng minyak
tanah).
Pada masa
pra-kemerdekaan, Dinas Pengairan Hindia Belanda (1800 - 1890) membangun saluran
air sepanjang 12 kilometer dan bendungan yang mengalirkan air dari Sungai Elo ke pusat
kota Magelang untuk memenuhi kebutuhan air bersih dan mengairi sawah di wilayah
Magelang.
Mata air
Umbulan di tahun 1915-1916Pemerintah Penjajahan Hindia Belanda di Surabaya, tahun
1890, memberikan hak konsesi kepada pengusaha Belanda warga Kota Surabaya,
Mouner dan Bernie, yang dinilai berjasa merintis penyediaan air bersih di
Surabaya. Konsesi ini berupa pengelolaan mata air Umbulan, Pasuruan,
untuk dialirkan ke Kota Surabaya dengan memasang pipa sepanjang 20 kilometer
selama dua tahun. Tahun 1900, pemerintah mendirikan perusahaan air minum dan
instalasinya diresmikan tiga tahun kemudian. Untuk memberikan proteksi pada
perusahaan tersebut, pemerintah mewajibkan penghuni rumah mewah untuk menjadi
pelanggan. Tiga tahun setelah berdirinya perusahaan air minum itu, sambungan
instalasi air minum di Surabaya mencapai 1.588 pelanggan. Status perusahaan air
minum pada bulan Juli 1906 dialihkan dari pemerintah pusat menjadi dinas air
minum kotapraja (kini PDAM Kota Surabaya).
4
Kurun 1900-1945
Pada tahun
1905 terbentuklah Pemerintah Kota Batavia dan pada tahun 1918 berdiri PAM
Batavia dengan sumber air bakunya berasal dari Mata Air Ciomas, pada masa itu
penduduk kurang menyukai air sumur bor yang berada di Lapangan Banteng karena
bila dipakai menyeduh teh menjadi berwarna hitam (kandungan Fe/besi nya
tinggi).
Kurun 1945-1965
Urusan
ke-Cipta Karya-an masih sekitar pembanguan, perbaikan dan perluasan Gedung
Gedung Negara. Pemerintah Pusat belum menangani air minum dikarenakan
keterbatasan keuangan serta tenaga ahli dibidang air minum. Tahun 1953
dimulailah pembangunan Kota Baru Kebayoran di Jakarta, pada saat itu dilakukan
pelimpahan urusan air minum ke pemerintah Propinsi Pulau Jawa dan Sumatera.
Pada tahun 1955 diadakan Pemilu yang
pertama.
Ditahun 1959
terbentuklah Djawatan Teknik
Penjehatan yang mulai mengurusi air minum, dimulai pembangunan air minum di kota
Jakarta (3.000 l/dt), Bandung (250 l/dt), Manado (250 l/dt), Banjarmasin (250
l/dt), Padang (250 l/dt) dan Pontianak (250 l/dt) dengan sistim “turn key
project” loan dari Pemerintah Perancis. Terbitlah UU no. 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah dan mulailah dibentuk PDAM sampai sekarang.
Kurun 1965-1969
Melalui SK
Menteri PUTL no 3/PRT/1968 lahir Direktorat Teknik Penyehatan, Ditjen Cipta
Karya.
Tiga waduk
yang dibangun di wilayah Jawa Barat dengan membendung Sungai Citarum, yaitu Waduk
Jatiluhur (1966), Waduk Cirata (1987), dan Waduk Saguling (1986) menandai era
dimulainya penanganan sumberdaya air secara terpadu. Waduk Jatiluhur, seluas
sekitar 8.300 hektar, dimanfaatkan untuk mengairi sekitar 240.000 hektar sawah
di empat kabupaten di utara Jawa Barat. Air waduk juga digunakan untuk
pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas terpasang 150 MW dan
sebagai sumber air baku untuk air minum Jakarta (sekitar 80% kebutuhan air baku
untuk Jakarta dipasok dari waduk ini melalui Saluran Tarum Barat).
Kurun
1969-1973 (Pelita I- Pelita II)
Pembangunan
sistem air minum secara lebih terencana mulai dilaksanakan pada periode
pembangunan lima tahunan (Pelita). Dalam Pelita I (1969 - 1973), kebijaksanaan
pembangunan air minum dititikberatkan pada rehabilitasi maupun perluasan
sarana-sarana yang telah ada, serta peningkatan kapasitas produksi melalui
pembangunan baru dan seluruhnya didanai oleh APBN. Target pembangunan sebesar
8.000 l/detik. Pembangunan air minum melalui pinjaman OECF (overseas
economic cooperation fund) di kota-kota Jambi, Purwekerto, Malang,
Banyuwangi dan Samarinda.
5
Pada Pelita
II (1974 - 1978) pemerintah mulai menyusun rencana induk air bersih,
perencanaan rinci dan pembangunan fisik di sejumlah kota Pada saat itu
Pemerintah mulai menyusun Rencana Induk (master plan) Air Minum bagi 120
kota, DED untuk 110 kota dan RAB untuk 60 kota, dan pengembangan institusi
Pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki pengelolaan air minum
dengan mendorong dilakukannya peralihan status dari Jawatan/Dinas menjadi
Perusahaan Daerah Air Minum.
Dimulai
pembangunan Air Minum di 106 Kabupaten/Kota, yang dilanjutkan pembentukan BPAM
(Badan Pengelola Air Minum) sebagai embrio PDAM yang mengelola prasarana
dan sarana air minum yang telah selesai dibangun. Pemerintah Pusat bertanggung
jawab dalam pembangunan ‘unit produksi” dan Pemda di jaringan distribusi, dalam
perjalanan waktu kebijakan ini agak tersendat oleh karena keterlambatan Pemda
dalam menyiapkan dana “sharingnya”.
Kurun 1979-1983 (Pelita III)
Periode
berikutnya (Pelita III, 1979 - 1983), pembangunan sarana air minum diperluas
sampai kota-kota kecil dan ibu kota kecamatan (IKK), melalui pendekatan
kebutuhan dasar. Pada awal tahun 1981 pula diperkenalkan “dekade air minum”
(Water Decade) yang dideklerasikan oleh PBB.
Terjadi
penyerahan kewenangan pembangunan air minum perdesaan dari Departemen Kesehatan
kepada Departemen Pekerjaan Umum. Program pembangunan dengan menitik beratkan
pada pemanfaatan kapasitas terpasang, o/p prasarana yang telah terbangun,
pengurangan kebocoran.
Kurun 1984-1998 (Pelita IV- Pelita VI)
Pada Pelita
IV (1984 - 1988) pembangunan sarana air minum mulai dilaksanakan sampai ke
perdesaan Target perdesaan 14 juta jiwa di 3.000 desa. Diawal era 90-an terjadi
perubahan organisasi yang tadinya berbasis sektoral, menjadi berbasis
“wilayah”. Dimulai didengungkannya program KPS (kerjasama pemerintah dan
swasta) di sektor air minum, contohnya mulai digarap Air Minum “Umbulan”
Kabupaten Pasuruan sayang belum bisa terealisir karena adanya kendala “tarif
air minum-nya” serta masalah kebijakan Pemda lainnya.
Pembangunan
pada periode berikutnya (Pelita VI, 1994 - 1998) merupakan pinjakan landasan
baru bagi pemerintah untuk memulai periode PJP II, akan tetapi krisis moneter
yang berlanjut menjadi krisis ekonomi yang berkepanjangan, yang disertai dengan
pergantian pemerintahan beberapa kali, telah mempengaruhi perkembangan air
minum di Indonesia, banyak PDAM yang mengalami kesulitan, baik karena beban
utang dari program investasi pada tahun-tahun sebelumnya, maupun akibat dari
dampak krisis ekonomi yang terjadi.
6
Kurun Waktu 1998 - sekarang
Pada tahun
terbit Permen OTDA No. 8/2000 tentang Pedoman Sistim Akuntasi PDAM yang berlaku
sampai sekarang. Program WSSLIC I dilanjutkan pada tahun ini dengan nama WSLIC
II (Water and Sanitation for Low Income Community),
Pada tahun
2002 Terbit Keputusan Menteri Kesehatan No. 907 Tahun 2002 tentang
Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, yang akan menjadikan pedoman
dalam monitoring kualitas air minum yang diproduksi oleh PDAM. Dalam rangka
meningkatkan kinerja PDAM dan pembangunan sistem penyediaan air minum,
dilakukan upaya perumusan kebijakan melalui Komite Kebijakan Percepatan
Pembangunan Infrastruktur (KKPPI), untuk merumuskan kebijakan dan strategi
percepatan penyehatan PDAM melalui peningkatan kerjasama kemitraan dengan pihak
swasta/investor.
Dimulai
tahun 2004 inilah merupakan tonggak terbitnya peraturan dan perundangan yang
memayungi air minum yaitu dimulai dengan terbitnya UU no 7 Tahun 2004 tentang
SDA (sumber daya air). Setelah 60 tahun Indonesia merdeka ditahun ini Indonesia
baru memiliki peraturan tertinggi disektor air minum dengan terbitnya PP
(peraturan pemerintah) No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan SPAM (sistim
penyediaan air minum). Dengan dimulainya kembali pembinaan Air Minum dari yang
semula berbasis “wilayah” menjadi berbasis “sektor” lahir kembali Direktorat
Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Pengembangan Air Minum keluarlah kebijakan
“Penyehatan PDAM” yang dimulai dengan dilakukannya Bantek Penyehatan PDAM.
Tahun 2009 adanya
gagasan 10 juta SR (Sambungan Rumah) dimana Direktorat Jenderal Cipta Karya,Dep
PU telah menghitung dana yang dibutuhkan sekitar Rp 78,4 trilyun, yang terdiri
dari kebutuhan pembangunan unit air baku 85.000 l/detik sebesar Rp 7,4 trilyun,
peningkatan unit produksi 65.000 l/detik sebesar Rp. 17 trilyun, dan
peningkatan unit distribusi dan sambungan rumag sebesar Rp. 54 trilyun
Pembangunan IKK yang telah dimulai kembali tahun 2007 juga dilanjutkan dengan
membangun 150an IKK (bp).
C. KENDALA PDAM
- Ketersediaan
sumber air baku berupa mata air yang biaya operasionalnya paling effisien
semakin sulit diperoleh sehingga untuk peningkatan cakupan pelayanan harus
memanfaatkan air bawah tanah dengan sumur bor atau mengolah air sungai
yang biaya operasionalnya lebih mahal.
- Investasi
pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) cukup besar 150 juta sampai
dengan 200 juta untuk setiap penambahan 1 l/dt dan untuk mendapatkan
pembiayaan dari APBN harus ada dana pendamping dari APBD
- Kenaikan
harga beberapa komponen biaya seperti BBM, TDL, Bahan Kimia, dan Pendataan
Teknik sangat mempengaruhi biaya operasional penyediaan air minum sehingga
harus diikuti dengan kenaikan tarif.
7
D. SIFAT DAN
TUJUAN PDAM
Berdasarkan Perda Kota Surabaya
Nomor 7 Tahun 1976 pasal 3, dan pasal 4 disebutkan bahwa sifat dan tujuan
didirikan PDAM adalah: (1) Pasal 3 menyebutkan sifat Perusahaan Daerah Air
Minum adalah memberi jasa dan menyelenggarakan manfaat umum, dan (2) Pasal 4
menyebutkan tujuan didirikan PDAM adalah memberi pelayanan air minum bagi
seluruh masyarakat secara adil dan merata serta secara terus-menerus memenuhi
syarat-syarat kesehatan.
Sebagai perusahaan pemberi jasa
dan menyelenggarakan manfaat umum yang sifatnya nirlaba, PDAM tidak
seharusnya berorientasi pada keuntungan, melainkan harus lebih berorientasi
pada mutu pelayanan yang berkualitas, mampu menyediakan air dengan mutu tinggi
yang memenuhi syarat-syarat kesehatan (tidak berwarna, dan tidak berbau), kontinuitas,
inovatif, sehingga PDAM dapat mempertahankan diri, dan di masa depan diharapkan
dapat menjadi sebuah perusahaan pemberi jasa yang mandiri, memiliki performance
yang dapat dipercaya serta dibanggakan oleh masyarakat khususnya Kota Surabaya.
8
E.
Visi PDAM
1. Memberikan
pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
2. Memproduksi
dan mendistribusikan air minum berstandart kesehatan.
3. Mengoptimalkan
profesionalisme sumber daya manusia.
4. Meningkatkan
kinerja perusahaan melalui pengelolaan efisien.
F.
Misi PDAM
1. Memberikan
pelayanan prima
2. Memperoleh
keuntungan untuk kelangsungan perusahaan
3. Memberikan
kontribusi terhadap pendapatan asli daerah
4. Meningkatkan
SDM yang profesional
5. Meningkatkan
kesejahteraan pegawai perusahaan
G.
CONTOH PERUSAHAAN PDAM
Contoh perusahaan
PDAM salah satunya di Kulon Progo
yaitu Perusahaan “ AIRKU”.
Perusahaan ini didirikan sejak
Juli 2013, karena adanya beberapa alasan dan tujuan yaitu:
1.Kabupaten Kulon Progo kekurangan air bersih.
2.Kebutuhan Air bersih untuk masyarakat.
3.Air merupakan kebutuhan vital semua orang.
Perusahaan “Airku” merupakan perusahaan yang baru berdiri dan masih
dalam tahapan berkembang untuk memproduksi air dalam kemasan. Perusahaan ini masih mengandalkan air dari
PDAM, dan pada saat musim kemarau
perusahaan ini mengambil air dari Waduk Cermo.Dalam satu hari perusahaan AirKu dapat memproduksi 150 kardus
air mineral,dalam 1 kardus itu berisi 45 dengan bentuk kemasan 240 ml cup.
9
ALUR PROSES PRODUKSI AMDK “AirKu”
AMDK KU merupakan air minum yang siap
dikonsumsi secara langsung tanpa harus melalui proses dimasak terlebih
dahulu.AMDK dengan merk KU dikemas dalam bentuk kemasan 240 ml cup.AMDK KU
diproses dalam beberapa tahap menggunakan proses Water Treatment Proccesing (Mineral).Sumber
air yang digunakan adalah Mata Air Clereng,yang berada di
Sendangsari,Pengaih,Kulon Progo yang benar-benar berkualitas baik secara fisika
maupun kimia serta kapasitasnya cukup dan berlebih sesuai kapasitas yang
diharapkan.
A. Lingkup Penerapan
1.
Telah memenuhi
persyaratan teknis industri Air Minum Dalam Kemasan dari peraturan
Menteri Perindustrian Republik Indonesia no :96/M.IND/PER/12/2011.
2. Telah
disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LsPr)Yogyakarta.
3. 3.Telah
sesuai SNI 01-3553-2006 Air Minum Dalam Kemasan dengan persyaratan mutu air
minum dalam kemasan dengan kategori air mineral yang mengandung mineral dalam
jumlah tertentu tanpa menambahkan mineral.
4. Telah
mengacu persyaratan sistem manajemen mutu dengan ISO 9001:2008
Adapun proses pengolahan air
untuk menjadi air minum siap dikemas melalui beberapa tahapan sebagai
berikut:
1.Proses Water Treatment System
Proses
Water Treatment System atau proses pengolahan air untuk menjadi bersih higienis
dan bebas dari segi fisika maupun
kimia.AMDK KU menggunakan pasir lambat yang ada di Instalasi
Pengelolahan Air (slow sand filter) Clereng.
Proses ini harus memenuhi persyaratan yang di perlukan agar kondisi
mesin selanjutnya tidak cepat rusak dan aus.
2. Proses Water Sterilisasi
Setelah melalui proses saringan pasir lambat di tampung ke dalam bak
penampung dengan kapasitas 1500 Liter, selanjutnya dilakukan proses filtrasi dialirkan dengan tekanan pompa melalui 3(tiga) Media Filter: Sand
Filter Proses sterilisasi Ultra Violet bertujuan untuk mensterilkan air yang
aka masuk ke proses selanjutnya ( kemasan).
Proses Ozonisasi bertujuan untuk membunuh kuman, bakteri serta
virus-virus yang kemungkinan masih ada
dalam air, serta sebagai pengawet yang foot grade yang tidak ada efek
samping terhadap tubuh manusia.
10
3. Proses Quality Control
PDAM Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo bekerja sama dengan UPTD
Laboratorium Keseshatan Dinas Kesehatan
Kabupaten Kulon Progo Dengan perjanjian
kerjasama Nomor: 690/117/PDAM.KP/IV/2012 dan 690/034.b/UPTD.LABKES.KP/IV.2012
Tentang Pekerjaan Pelayanan Pemeriksaan
Kualitas Air Minum Tanggal 23
April 2012.
Pemeriksaan Kualitas Air Minum berupa pemeriksaan fisika, kimiawi dan
bakteriologis berdasarkan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tangal 19 April 2010 Tentang
persyaratan Kualitas Air minum.
4. Proses Pengemasan
Proses Pengemasan berupa cup 240
ml yang masa proses ini menggunakan mesin yang otomatic agar kontak tangan
maupun tubuh operator dihindari sekecil mugkin agar tidak terjadi kontaminasi
dari tubuh operator ke dalam kemasan maupun air hasil.
5. Proses Pengepakan
Untuk proses pengepakan dilakukan dengan cara manual yang terpenting di
sini pengemasan dilakukan dengan rapih dan bersih dan dapat dinikmati konsumen
dengan tingkat kepuasan yang tinggi. Tersedia dalam 1(satu) dos berisi 45 cup.
6. Proses Distribusi
Proses distribusi dilakukan 5-6 jam setelah proses pengemasan agar
kondisi gas ozon yang terkandung dalam air hasil menguap dan gas ozon tersebut
kembali menjadi oksigen, baru setelah 5-6 jam produk di perbolehkan dikonsumsi
maupun di distribusikan.
H.
GAMBAR


11
BAB III
PENUTUP
A
. Kesimpulan
1. Membantu
masyarakat dalam kesulitan mendapatkan air bersih
2. Memanfaatkan
sumber air agar dapat digunakan secara optimal
3. Menambah
pendapatan pemerintah daerah
4. Memberikan
lapangan pekarjaan bagi masyarakat sekitar
5. PDAM
sangat berperan untuk memberikan air bersih kepada masyarakat
B . Saran
1. Pengelolaan
dengan teknologi yang lebih maju
2. Pendistribusian
air kepada masyarakat terus dioptimalkan
3. Memperbesar
volume air yang akan diolah
4. Mempercepat
proses pengelolaan
5. Lebih
memperhatikan kebersihan pengelolaan
6. Merawat
peralatan yang digunakan untuk mencegah kerusakan
12
DAFTAR PUSTAKA
13

terimakasih sangant bermanfaat infonya
BalasHapusSemua terima kasih kepada Ny. KARINA ROLAND untuk membantu saya dengan pinjaman saya setelah ditipu oleh orang-orang palsu yang telah menjadi peminjam pinjaman.
BalasHapusNama saya Annika amahle mokoena, saya dari Afrika Selatan dan saya tinggal di kota Johannesburg. Sebulan yang lalu saya sedang mencari pinjaman online dan saya melihat pemberi pinjaman pinjaman yang berbeda di internet dan saya melamar dari mereka dan semua yang saya dapatkan adalah scammers, saya melamar lebih dari 2 perusahaan dan saya ditipu sepanjang waktu. Jadi saya menyerah harapan sampai saya memutuskan untuk memeriksa lagi apakah saya akan menemukan bantuan ketika saya mencari dan saya memutuskan untuk mencari perusahaan pinjaman yang sah. Saya menemukan perusahaan ini bernama KARINA ROLAND LOAN COMPANY. Saya melihat banyak kesaksian yang dikomentari orang tentang dia tetapi karena saya ditipu beberapa kali saya pikir itu scam tapi saya melakukan apa yang saya diminta untuk lakukan dan saya menunggu pinjaman saya dan Nyonya KARINA ROLAND mengatakan kepada saya dalam waktu kurang dari 24 jam waktu Anda dengan pinjaman saya dengan aman saya tidak percaya Karena saya pikir itu juga scam sehingga hari itu malam hari di Afrika Selatan dan saya tidur di pagi hari berikutnya ketika saya bangun saya menerima peringatan dari rekening bank saya dan segera saya menelepon manajer bank saya untuk konfirmasi dan manajer bank mengatakan kepada saya untuk segera datang ke bank dan saya segera pergi begitu saya tiba di sana manajer bank memeriksa akun saya dan melihat sejumlah $ 127.000,00 USD yang merupakan Dolar Amerika Serikat dan saya menjelaskan kepada manajer saya bahwa saya mengajukan pinjaman online dan bank saya Manajer terkejut jika ada masih perusahaan pinjaman nyata dan sah secara online saya sangat senang semua berkat MRS KARINA ROLAND saya memutuskan untuk menulis di internet karena saya melihat orang lain melakukannya dan bersaksi tentang perusahaan ini itu sebabnya saya memposting pesan ini secara online kepada siapa pun yang membutuhkan pinjaman bahkan jika Anda telah ditipu sebelum mengajukan permohonan dari perusahaan ini dan yakinlah bahwa perusahaan ini tidak akan mengecewakan Anda. Salam kepada siapa pun yang membaca pesan saya dan Anda dapat menghubungi perusahaan ini melalui surat (karinarolandloancompany@gmail.com) atau whatsapp hanya +1 (585) 708-3478, Sekali lagi saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang membaca kesaksian ini, Anda dapat menghubungi saya juga untuk informasi lebih lanjut ..... annikaamahlemokoena@gmail.com